Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diutamakan

- 19 September 2020, 07:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md: Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diutamakan
Menko Polhukam Mahfud Md: Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diutamakan /.*/Dok. Humas Kemenko Polhukam via Antara/.*/Dok. Humas Kemenko Polhukam

MANTRA SUKABUMI - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19 menjadi sebuah sejarah pertama dalam penyelenggaraan Pemilu khususnya di Indonesia.

Tentu, menyelenggarakan kontestasi Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali tantangannya, terutama masalah keselamatan pemilih dari bahaya paparan Covid-19.

Tidak hanya bagi pemilih saat pemilihan nanti tanggal 9 Desember 2020, akan tetapi mencakup keseluruhan dalam tahapan Pilkada 2020 ini.

Baca Juga: Gelar Konser Saat Kampanye Pilkada 2020, KPU Beri Izin

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mohammad Mahfud MD mengimbau seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang sesuai. 

Menurutnya, Paslon diharapkan untuk tidak mengadakan kerumunan semasa kampanye sehingga tidak melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, Jumat kemarin melalui video conference.

“Mendampingi Pilkada sudah ada Inpres No. 6 Tahun 2020, agar memberlakukan langkah-langkah kedisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggar Covid-19,” jelas Mahfud seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari RRI pada Sabtu, 19 September 2020.

Baca Juga: KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara

Ia berharap hasil dari rakor tersebut dapat menemukan tahap-tahap yang pengawasan yang terjadi saat Pilkada, langkah antisipasi yang harus dilakukan. 

Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang kemudian disebut sebagai cara untuk mencegah Covid-19 selama tahapan-tahapan Pilkada berlangsung.

Sementara itu, Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian memberi arahan kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk segara mempersiapkan diri menghadapi Pilkada.

Adapun hal-hal yang disebut Mendagri perlu dilakukan selama masa Pilkada, antara lain sosialisasi tahapan Pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pilkada 2020 Kali ini Terapkan Protokol Kesehatan, Salah Satunya Sterilisasi Paku Pemilih

Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Jokowi Didesak Tunda Pilkada Serentak 2020

"Oleh karena itu terwujud dalam koordinasi kita koordinasi tanggal 9 lalu, yang dipimpin oleh pak Menko di atas dasar adalah setiap daerah untuk melaksanakan rapat koordinasi di daerah masing-masing," ucap Mendagri Tito.

Menurutnya, kerumunan massa kerap terjadi belakangan ini di daerah-daerah yang disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pencegahan Covid-19.

Selain itu, harus ditingkatkan kembali koordinasi antara KPU dan Bawaslu di tingkat daerah dengan semua pihak yang terkait. 

"Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh hanya penyelenggara pemilu sendiri, atau Bawaslu, harus didukung oleh semua pihak," sambungnya.

Baca Juga: Gesit, KPU Gresik Sudah Mulai Atur Pertemuan Tatap Muka Pada Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Komnas HAM Ingin Gelaran Pilkada 2020 Ditunda

Sementara, tahapan-tahapan Pilkada akan segera memasuki agenda-agenda penting, seperti dalam waktu dekat pada 23 September akan ditetapkannya Paslon di setiap daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor Paslon.

"Intinya, dimohon kepada para stakeholder daerah dalam Rakor menyampaikan kepada para kontestan Pilkada untuk tidak melakukan latihan massa," jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito menyinggung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 November. Hal ini menurutnya akan berpeluang besar kerumunan massa.

"Sehingga diharapkan adanya aturan-aturan lain seperti Undang-Undang kesehatan dan lain sebagainya untuk tetap dapat menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Hati-hati 45 Daerah Zona Merah Covid-19 Tetap Selenggarakan Pilkada 2020, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Terakhir, Mendagri menyampaikan pentingnya rapat koordinasi di daerah dilakukan agar Pilkada serentak 2020 ini sukses, karena kuncinya ada di daerah itu senidiri yang menyelenggarakan.

"Kita masih ada waktu, jadi upayakan nanti hari Sabtu paling lambat sudahas semua," tutupnya. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah