Terlengkap Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 Serta Tanggung Jawabnya Dalam Pemilihan Umum 2024

- 10 Februari 2024, 20:50 WIB
Terlengkap Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 Serta Tanggung Jawabnya Dalam Pemilihan Umum 2024
Terlengkap Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 Serta Tanggung Jawabnya Dalam Pemilihan Umum 2024 /

6. Bertanggung jawab atas penandatanganan surat suara, termasuk memeriksa keabsahan dan ketersediaan surat suara, memberikan surat suara kepada pemilih, dan memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

7. Bertanggung jawab atas penghitungan suara, termasuk membuka rapat penghitungan suara, meneliti dan mengumumkan hasil penelitian surat suara, mengisi formulir hasil penghitungan suara, dan menutup rapat penghitungan suara.

8. Bertanggung jawab atas penyerahan kotak suara dan kelengkapan kepada PPS pada hari yang sama, termasuk membuat berita acara penyerahan dan menerima tanda terima dari PPS.

Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-2 dan Ke-3

1. Bertanggung jawab atas pengisian nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara, termasuk memastikan surat suara telah diisi dengan benar dan lengkap sebelum diserahkan kepada ketua KPPS untuk ditandatangani.

2. Bertanggung jawab atas pencatatan jumlah surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS, termasuk memastikan jumlah surat suara sesuai dengan data yang ada dan mencatatnya ke dalam formulir sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS.

3.Bertanggung jawab atas pembukaan surat suara satu per satu, termasuk memastikan surat suara tidak rusak atau terlipat saat dibuka dan menyerahkannya kepada ketua KPPS untuk diteliti dan diumumkan.

4. Bertanggung jawab atas bantuan penghitungan suara, termasuk membantu ketua KPPS untuk menghitung suara sah dan tidak sah, suara yang diperoleh masing-masing partai politik dan calon, dan mengisi formulir hasil penghitungan suara.

5. Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-4

Bertanggung jawab atas pencatatan hasil penelitian terhadap tiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS, termasuk memastikan hasil penelitian surat suara sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan mencatatnya ke dalam formulir catatan hasil penghitungan suara untuk tiap pasangan calon

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x