Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima

- 17 Februari 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi uang. Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima.
Ilustrasi uang. Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima. /*/Pexels/Ahsanjaya/

Baca Juga: CATAT, Ini Cara Cek Online NUPTK agar Dapat Tunjangan Profesi serta Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

b. Tunjangan Khusus

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah