Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima

- 17 Februari 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi uang. Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima.
Ilustrasi uang. Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima. /*/Pexels/Ahsanjaya/

4. Memiliki NUPTK; dan

5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Baca Juga: 5 Syarat Tunjangan Khusus Guru ASN di Daerah agar Cair, Memiliki NUPTK Salah Satunya

c. Tambahan Penghasilan

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian;

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

4. Memiliki NUPTK;

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah